Sejarah gedung Kejaksaan Agung ini bisa kita simak melalui ulasan sejarah yang dipaparkan oleh tim redaksi Hukum Online lewat tautan ini.
Siapa yang tidak kenal dengan R Soeprapto. Priyayi keturunan Jawa ini didaulat sebagai Bapak Kejaksaan RI karena jasa-jasanya bagi Korps Adhyaksa.
Sebagai penghormatan, patung Soeprapto diletakkan di depan halaman gedung utama Kejaksaan Agung. Patung itu diresmikan Jaksa Agung Mayjen Soegih Arto pada 22 Juli 1969.
Bila menelusuri jalan setapak di depan gedung utama Kejaksaan Agung, kita akan menemukan patung Soeprapto terpatri kokoh dikelilingi taman.
Sepak terjang Soeprapto sebagai penegak hukum, membuatnya sempat dijuluki trio penegak hukum bersama Sukarjo Hatmojo dan Ating Natakusumah oleh masyarakat Pekalongan.
Namun, perjalanan karir Soeprapto sampai akhirnya diangkat menjadi Jaksa Agung tidak setenar perjalanan sejarah gedung Kejaksaan Agung.
Setahun sebelum meresmikan patung Soeprapto, Jaksa Agung Soegih Arto meresmikan pemakaian gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gedung yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Jaksa Agung R Goenawan, 10 November 1961 ini diresmikan oleh Soegih Arto pada 22 Juli 1968.
Tidak banyak yang mengetahui bahwa dulu Kejaksaan Agung pernah berkantor di bangunan tua peninggalan Belanda di Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat.
Ketika itu, Kejaksaan Agung masih berada satu atap dengan Mahkamah Agung (MA). Kejaksaan Agung mulai memisahkan diri sejak disahkannya UU No.15 Tahun 1961 tentang Ketentuan Pokok Kejaksaan.