Fotokita.net - Sudah tak tahan ingin melahirkan hingga air ketubannya sudah pecah, petugas medis malah minta ibu hamil lakukan rapid test Covid-19 dulu. Akhirnya, sang ibu harus menyesal seumur hidup.
Kejadian ini terjadi di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Selasa (18/8/2020). Wargawarga Pejanggik, Kota Mataram yang bernamaGusti Ayu Ariantiharus kehilangan bayinya yang meninggal dalam kandungan karena terlambat mendapatkan pertolongan.
Seperti dikisahkan, Arianti sudah berusaha dan memohon agar segera ditangani tim medis di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Mataram.
Namun, petugas rumah sakit memintanya melakukan rapid test Covid-19 terlebih dulu.
Padahal, air ketubannya telah pecah dan banyak mengeluarkan darah. "Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu, tapi di RSAD tidak ada fasilitas rapid test, saya diminta ke puskesmas untuk rapid test," kata Arianti di rumahnya, Rabu (19/8/2020) malam.
Arianti dan suaminya, Yudi Prasetya Jaya (24), masih dirundung duka yang mendalam. Mereka tak menyangka harus kehilangan buah hati mereka.
"Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test," kata Arianti.
Menurutnya, tak semua ibu hamil yang hendak melahirkan mengetahui aturan tersebut.
"Ibu-ibu yang akan melahirkan kan tidak akan tahu ini, karena tidak pernah ada pemberitahuan ketika kami memeriksakan kandungan menjelang melahirkan, " kata Arianti.