Follow Us

Hore Habis Nikmati Cuti Bersama, Bantuan Rp 600 Ribu Cair Pada Tanggal Ini, Cepetan Cek Saldo Rekening Kita

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 19 Agustus 2020 | 08:16
Bantuan Rp600 ribu akan dicairkan 25 Agustus 2020
Pixabay

Bantuan Rp600 ribu akan dicairkan 25 Agustus 2020

Fotokita.net - Tanggal 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama. Selain itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menetapkan bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta dicairkan pada 25 Agustus 2020.

Pemerintah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama. Cuti bersama ini tepat sehari setelah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus.

"Tolong dikabarkan untuk masyarakat luas bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Hore Cepetan Cek Saldo Tabungan Kita, Jokowi Sebut Bansos Rp 600 Ribu Cair 1 Sampai 2 Minggu, Bisa Buat Cicil Kamera Mirrorless

Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada hari ini.

"Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," demikian bunyi Keppres itu.

Dengan libur nasional dan cuti bersama yang berhimpitan dengan hari Sabtu dan Minggu ini, ASN bisa menikmati libur selama empat hari di akhir pekan ini.

Baca Juga: Inilah Cara dan Syarat Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Buat Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Cuti Bersama
Kompas.com

Cuti Bersama

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Presiden Jokowi akan menyerahkan dan meluncurkan langsung program bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta pada 25 Agustus 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan tanggal pasti pencairan bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest