Follow Us

Kabar Gembira untuk Emak-emak, Ibu Rumah Tangga Bakal Dapat Bantuan Modal Kerja dari Pemerintah, Begini Penjelasan Menteri Sri Mulyani

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:24
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai
Internet

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai

Nantinya para ibu rumah tangga akan diberi kucuran dana berupa kredit modal kerja tanpa bunga.

Diketahui, nominal bantuannya Rp 2 juta rupiah per debitur.

Dilansir dari Kontan.co.id, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir buka suara akan hal tersebut.

Ia mengatakan untuk rencana bantuan kredit modal kerja Rp 2 juta masih dibahas lebih lanjut.

Baca Juga: Jokowi Pastikan BLT Rp 600 Ribu Cair 2 Minggu Lagi, Lantas Bagaimana Nasib Karyawan yang Tak Bisa Dapat Bansos?

Ilustrasi bantuan dana pemerintah
kompas.com

Ilustrasi bantuan dana pemerintah

Skema yang sedang digodok bakal diputuskan saat rapat Komite Pembiayaan pada pekan ini.

Dijelaskan kalau stimulus tersebut ditujukan untuk korban PHK yang ingin membangun bisnis.

"Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro," kata Iskandar seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (12/8/2020).

Tak hanya itu saja, Sri Mulyani pun menyampaikan bahwa fokus pemerintah sekarang adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang tidak terjangkau oleh bank.

Baca Juga: Istrinya Jadi Ketua DPR Hingga Punya Harta Rp 364 Miliar, Suami Puan Maharani Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Begini Caranya Cari Rezeki

salah satu lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest