Seorang analis politik yang berbasis dia Beirut, Lebanon, Mohammed Kleit, mengatakan sebagaimana buruknya kondisi Lebanon sekarang ini akibat ledakan dahsyat yang memorak-porandakan ibu kota Lebanon, akan "sangat tidak masukan akal" untuk membayangkan bahwa negaranya akan bersedia menerima bantuan dari Israel.
Sementara, secara resmi pemerintah Lebanon belum mengeluarkan pernyataan sama sekali terkait tawaran bantuan dari pemerintahan lawan perangnya itu.

Kondisi di sekitar pelabuhan Beirut setelah ledakan terjadi.
Namun, tertuang dalam UU Lebanon 1955 yang menyebutkan, melarang warga negara memiliki hubungan bisnsis atau komersial apa pun dengan Israel.
Kemudian, ada pasal 278 KUHP yang menetapkan bahwa menjaga kontak dengan negara Yahudi itu ilegal dan melarang interaksi dnegan orang Israel.
Dengan landasan hukum tertulis itu juga, Kleit berpendapat bahwa menerima bantuan dari "negara musuh" tidak mungkin dilakukan, terutama mengingat fakta bahwa negara-negara lain, termasuk Iran, Turki, dan sejumlah negara Barat, telah menyatakan niat mereka untuk membantu.
"Pada dasarnya tidak mungkin untuk menjembatani apa pun antara kedua negara, mengingat ada partai politik yang berpengaruh di pemerintahan dan parlemen (negara) yang menentang segala jenis hubungan dengan Israel, bahkan pada saat krisis (seperti yang kita lihat sekarang," ujar Kleit.
Lebih lanjut, Kleit menjelaskan "para pemain berpengaruh di Lebanon, di antaranya Hizbullah, milisi Syiah yang didukung oleh Iran untuk memasuki arena politik Lebanon pada 1990, dan telah menjadi bagian dari parlemen negara sejak 2005.

Pemandangan yang menunjukkan kondisi Beirut, Lebanon, pada 5 Agustus 2020 setelah ledakan yang menghantam sehari sebelumnya (4/8/2020), menewaskan 100 orang dan melukai ribuan lainnya.
Bersama dengan partai-partai agama lainnya, Hizbullah sekarang membentuk blok terbesar di parlemen Lebanon dan "mengambil keputusan" untuk urusan dalam negeri dan luar negeri.