Follow Us

Ingin Dapatkan Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Tiap Bulan dari Pemerintah? Begini Syarat dan Ketentuannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:48
Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020)
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020)

Fotokita.net - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Pegawai Swasta, Pemerintah Bagikan Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Mulai Bulan Ini, Langsung Masuk Kantong Karyawan

"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat.

Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Siswa Minta Jatah Pulsa ke Sekolah, Pemkot Tangerang Justru Sediakan 500 Titik Internet Gratis Buat Pelajar Mulai Bulan Ini

Sementara itu, terkait wacana bantuan pemerintah untuk pekerja swasta ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said mewanti-wanti agar penerapan kabijkan ini diawasi dengan ketat supaya tepat sasaran.

"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Hadi Pranoto Merasa Baik-baik Saja dengan Anji Usai Laporan Polisi, Deddy Corbuzier Justru Anggap Enteng Soal Video yang Jadi Polemik: Niatnya Baik, Strateginya Salah

Apalagi, lanjutnya, di masa pandemi Covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest