Follow Us

Ingin Dapatkan Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Tiap Bulan dari Pemerintah? Begini Syarat dan Ketentuannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:48
Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020)
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020)

“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata Erick.

Baca Juga: Indonesia Susul 6 Negara Masuk Jurang Resesi Gegara Pandemi Covid-19, Ahli Justru Minta Pemerintah Contoh Negara Ini

Erick menjelaskan, bantuan ini diberikan bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemo Covid-19 ini.

“Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ucap dia.

(Akhdi Martin Pratama/Kompas.com)

Editor : Fotokita

Latest