Follow Us

Tusuk dari Belakang Pembelian Andalan Rusia Sukhoi SU-35, Amerika Banggakan Keunggulan Jet Tempur F-35 Lightning II Kepada Menhan Prabowo

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:45
Jet Tempur F-35B yang tergabung dalam MEU-31 lepas landas dari geladak USS America
Petty Officer 3 Vance Hard

Jet Tempur F-35B yang tergabung dalam MEU-31 lepas landas dari geladak USS America

Fotokita.ID - Beberapa waktu lalu Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyatakan minatnya untuk memborong pesawat tempur Eurofighter Typhoon.

Jenis jet tempur tersebut merupakan salah satu armada perang paling mahal yang dibuat Eropa.

Dikutip dari harian Kompas, Selasa (21/7/2020), Prabowo berkirim surat kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner mengenai tawaran untuk membeli 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas pakai milik Austria.

Baca Juga: Disebut-sebut Bakal Segera Dibubarkan Presiden Jokowi, Ternyata 3 Lembaga Ini Justru Selamat, Berikut Daftar 18 Badan yang Resmi Dialihkan Fungsi dan Tugasnya

Eurofighter Typhoon
Thenational.ae

Eurofighter Typhoon

Informasi mengenai surat penawaran itu diungkap media Austria, Kronen Zeitung. Dalam artikelnya, kepemilikan pesawat Eurofighter Typhoon sebenarnya jadi perdebatan publik di Austria.

Ini karena ada indikasi korupsi pembelian pesawat tersebut oleh Austria beberapa tahun silam.

Pesawat tersebut juga dianggap sebagai pemborosan anggaran negara karena biaya operasionalnya yang mahal, yakni mencapai 80.000 euro atau Rp 1,3 miliar per jam.

Baca Juga: Biarpun Punya Utang Rp 5.100 Triliun, Indonesia Justru Diprediksi Jadi Negara dengan Ekonomi Terbesar ke-5 Dunia Hingga Pukul Telak Malaysia, Kok Bisa?

Di Austria, rencana memensiunkan Typhoon ini masih tarik ulur. Tahun 2017, situs flightglobal.com mencatat, Menhan Austria mengatakan akan memensiunkan 15 Tranche 1 Eurofighter Typhoon tahun 2020.

Namun, janes.com menulis pada 6 Juli 2020, Menhan Austria Klaudia Tanner mengatakan akan mempertahankan pesawat Typhoon ini karena ada kontrak dengan Airbus yang jika diputuskan akan memakan biaya penalti.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest