Follow Us

Sebentar Lagi, Gaji Ke-13 PNS Masuk Rekening di Pertengahan Bulan Ini, Berikut Besarannya Berdasarkan Golongan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 02 Agustus 2020 | 13:43
Ilustrasi PNS
Tribun Timur

Ilustrasi PNS

Sri Mulyani juga menjelaskan, gaji ke-13 PNS telah dianggarakan dalam APBN tahun anggaran tahun 2020 dan Undang-undang APBN.

Namun pelaksanaannya mengalami sejumlah perubahan diakibatkan karena terjadinya pandemi Covid-19.

"Yang mempengaruhi sangat besar ke seluruhan postur APBN."

"Utamanya bidang belanja negara, banyak sekali tambahan anggaran yang mucul untuk penanganan Covid-19," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Posisinya Makin Terjepit Pasukan Tempur Taktis, KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya Kembali Kehilangan 2 Tokoh Penting Ini, TNI: Mereka Dihadang Tim Satgas Pamtas

Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Kondisi ekonomi warga masih jauh dari kata pulih. Saat ini setiap orang merasakan betul betapa sulitnya mencari uang.

Itu sebabnya, buat Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri dan TNI kabar gaji ke-13 sudah begitu dinantikan pencairannya.

Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Penanganan wabah virus corona memang masih jauh dari kata selesai. Upaya pemerintah yang terus bekerja keras mengendalikan penyebaran makhluk tak kasat mata itu juga menyedot anggaran yang tak sedikit.

Tak tanggung-tanggung, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memotong anggaran lembaga negara agar segera dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest