Namun polisi mengalami kendala sebab tersangka mengaku telah berhubungan badan dengan lebih dari satu pria.
Menurut Kasubbid Kimia dan Biologi Bid Labfor Polda Bali, AKBP Ngurah Wijaya Putra di Mapolres Buleleng, Kamis (30/7/2020), satu-satunya jalan menemukan ayah dari bayi itu adalah dengan pemeriksaan DNA.
Pasalnya, DNA merupakan struktur senyawa kimia yang ada di seluruh tubuh makhluk hidup, dan memiliki sifat diwariskan.

Kasubbid Kimia dan Biologi Labfor Polda Bali, AKBP Ngurah Wijaya Putra (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto (kanan) menunjukan barang bukti kasus penemuan orok di Desa Pemuteran, Kamis (30/7/2020).
Terlebih saat ini orok yang ditemukan sudah tinggal tulang.
"Kami sudah all out mendukung pengungkapan kasus ini. Dari permintaan penyidik, kami melakukan pemeriksaan terhadap orok yang sudah berbentuk tulang."
"Kami tentukam profil DNA-nya, dan hasilnya benar bahwa ibu biologis dari orok tersebut adalah tersangka KFS," jelas AKBP Ngurah Wijaya Putra, dikutip dari Tribun Bali.
Saat ini, guna mencari sang ayah, Bid Labfor Polda Bali menunggu keputusan pihak Satreskrim untuk menentukan siapa saja orang yang akan melakukan tes DNA.
"Kami mendukung permintaan penyidik, bila saja ingin melakukan test DNA terhadap ayah biologisnya," jelasnya.

Ilustrasi DNA