Fotokita.net -PadaKamis (30/7/2020)Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan korupsi Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Di balik penangkapan itu, ada perintah langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko dimana untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Setelah diselidiki, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko di Malaysia.
"Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui," ungkapnya.
Tim khusus tersebut kemudian menjemput Djoko di Malaysia pada Kamis sore, dan kembali ke Jakarta pada malamnya.
"Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Diraja Malaysia, terpidana Djoko berhasil diamankan," katanya.
Setelah Djoko Tjandraberhasil ditangkap dan dikirim ke Indonesia, Sigit berjanji akan melakukan seluruh proses secara transparan dan objektif.
"Tentunya ke depan kasus tersebut akan kita proses lebih lanjut sebagaimaba yang kita sampaikan kita transparan objektif untuk mengusut tuntas apa yang terjadi," pungkasnya.