Follow Us

Terbongkar, Begini Peran Licin Setya Novanto dalam Kasus Korupsi Djoko Tjandra, Catatan Lama Siap Dibuka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 31 Juli 2020 | 10:58
Setya Novanto
Tribunnews.com/Irwan Rismawan

Setya Novanto

Surat kuasa itu memberikan jalan Bank Bali untuk menagih kepada BDNI (debitur) sesuai Surat Perjanjian Pengalihan/Cessie Tagihan Nomor: 02/PEGP/I-99 tertanggal 11 Januari 1999 sebesar Rp1,277 triliun.

Djoko Tjandra
Dokumen Kontan

Djoko Tjandra

Selain itu, Djoko Tjandra bersama Setya Novanto, Rudy, Firman Soetjahja, Pande Nasorahona Lubis bersepakat mempercepat proses pencairan dana piutang Bank Bali di luar prosedur. Carnya, mempengaruhi pejabat-pejabat yang mempunyai otoritas.

Pada 11 Februari 1990 sore, Djoko Tjandra menginisiasi pertemuan dengan Firman Soetjahja, Irvan Gunardwi, Setya Novanto, AA Baramuli, Tanri Abeng, Pande Nasorahona Lubis, dan Syahril Sabirin di Hotel Mulia, Jakarta.

Pertemuan dipimpin AA Baramuli membahas pencairan piutang Bank Bali, kesulitan-kesulitan yang dihadapi, berikut jalan keluarnya.

Baca Juga: Berjanji Bahagiakan Sang Pujaan Hati Atas Ajaran Islam, Begini Foto-foto Hunian Nyaman Kekasih Nikita Willy, Pewaris Bisnis Taksi Terbesar di Tanah Air

Djoko Tjandra tercatat 10 kali menggelar pertemuan di rumah Tanri Abeng, Jalan Simprug Golf 12 Blok A.3, Jakarta Selatan pada Mei 1999. Selain Djoko dan Tantri, pertemuan-pertemuan juga dihadiri AA Baramuli, dan Setya Novanto.

Saat pertemuan membicarakan upaya Tanri dan Djoko untuk mencairkan klaim Bank Bali yang akan diatur strategi dan teknisnya oleh Pande Nasorahona Lubis.

Setya Novanto merupakan ketua umum DPP Partai Golkar periode 2016-2017 serta mantan ketua DPR. Setya Novanto kini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung sebagai terpidana korupsi proyek e-KTP 2011-2013.

Sedangkan, Tanri Abeng adalah Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 1998-1999 yang juga politikus senior Partai Golkar.

Baca Juga: Tak Cuma Hukuman 3 Bulan Kerja Paksa Buat Warga yang Ogah Pakai Masker, Kim Jong Un Juga Jatuhkan Sanksi Berat Ini Bagi Penduduk Korea Utara yang Doyan Menonton Drama Korea

Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah menetapkan Setya Novanto dalam kapasitas selaku Direktur Utama PT Era Giat Prima dan Tanri Abeng sebagai tersangka dugaan korupsi cessie Bank Bali.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest