Follow Us

Mulanya Tak Menaruh Curiga Pada Kelakuan Pelaku, Laki-laki Ini Syok Saat Pergoki Perbuatan Tukang Pijat Terhadap Istrinya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 24 Juli 2020 | 13:15
(Ilustrasi) Dirudapaksa 500 pria tapi wanita ini yang ditinggalkan dengan catatan kriminal
Freepik

(Ilustrasi) Dirudapaksa 500 pria tapi wanita ini yang ditinggalkan dengan catatan kriminal

Fotokita.net - Seorang laki-laki tak terima atas perbuatan bejat tukang pijat keliling di Surabaya, Jawa Timur. Ia pun langsung melaporkan kasusnya pada pihak berwajib.

Mulanya, laki-laki ini tak menaruh curiga pada si tukang pijat yang hanya berdua di dalam kamar bersama istrinya. Tapi, betapa kagetnya saat melihat istri tercinta ternyata sedang mendapatkan perlakuan cabul dari tukang pijat.

Tak terima perbuatan bejat itu, sang suami langsung melaporkan kasus tadi kepada pihak berwajib.

Seorang tukang pijat di Surabaya diringkus oleh polisi akibat merudapaksa istri si pelanggan.

Baca Juga: Nangis-nangis di Depan Kamera Saat Tahu Raul Lemos Masih Jadi Suami Orang, Krisdayanti Cuma Pasrah Terus Kena Omel Seusai Menikah dengan Pengusaha Timor Leste: Begitulah Cara Dia Ngetes Saya

Dwi Apriyanto (40) kini mendekam di penjara terancam hukuman 9 tahun karena perbuatannya memperkosa seorang wanita 18 tahun tersebut.

Pelaku memperkosa korban di sebuah ruang kamar di rumah korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana menceritakan kronologis peristiiwa tersebut, Dwi sebelumnya dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang kurang sehat.

Baca Juga: Musuh Lamanya Masuk Sel Polisi, Andi Soraya Bak Menari Di Atas Penderitaan Catherine Wilson, Respon Tommy Soeharto Atas Cekcok Sang Artis Malah Jadi Sorotan

"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Bapak dua anak itu sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun pun langsung mendatangi rumah korban.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest