Follow Us

Terlanjur Digadang-gadang Presiden Jokowi, Pemerintah Akhirnya Akui Salah Gunakan Istilah New Normal di Tengah Wabah Covid-19 yang Tak Kunjung Berakhir, Apa Dampaknya Buat Masyarakat?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 14 Juli 2020 | 07:46
Ilustrasi New Normal, protokol kesehatan yang diterapkan di industri perhotelan.
dok. Hotel GranDhika Indonesia

Ilustrasi New Normal, protokol kesehatan yang diterapkan di industri perhotelan.

Fotokita.net - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta kesalahan diksi new normal itu tak perlu lagi diributkan.

Menurut Muhadjir, pemerintah tak akan menggunakan istilah new normal lagi dan menggantinya dengan adaptasi kebiasaan baru.

"Soal new normal, setahu saya sudah dipertegas sekarang tidak gunakan new normal, sekarang istilahnya adaptasi dengan keadaan yang baru," kata Muhadjir dalam jumpa pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Tak Pakai Masker Picu Kasus Corona Melonjak, Pemerintah Minta Warga Tak Turunkan Masker ke Dagu, Termasuk Saat Makan

"Kita enggak perlu ribut dengan istilah, lah," tuturnya. Muhadjir menyebut kesalahan dalam pengguna istilah ini terjadi karena memang Indonesia belum memiliki undang-undang yang memadai dalam menghadapi bencana non alam seperti pandemi Covid-19.

Menurut Muhadjir, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, saat ini Indonesia harusnya masuk dalam masa transisi rehabilitasi ekonomi atau transisi pra-ekonomi.

Baca Juga: Malaysia Punya Utang Rp 3.500 Triliun, Sementara Pinjaman Indonesia Capai Rp 5.200 Triliun, Lantas Kenapa Negara Tetangga Kita Itu Justru Terancam Bangkrut?

Namun, Muhadjir menilai UU ini tidak terlalu sesuai untuk menggambarkan kondisi bencana non alam seperti pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, menurut dia, UU Penanggulangan Bencana akan segera direvisi. Kemungkinan, kata Muhadjir, di revisi UU yang baru, akan ditetapkan istilah yang paling sesuai untuk kondisi saat ini.

Baca Juga: Tersanjung Dapat Tawaran dari Anak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Raffi Ahmad Diminta Jadi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Suami Nagita Slavina Malah Ketahuan Langsung Lakukan Ini

"Mungkin nanti ada istilah khusus dengan UU yang baku. Istilah new normal, lockdown tak sesuai UU, sehingga kalau kita gunakan harus hati-hati. Termasuk adaptasi baru," ujar Muhadjir.

"Kita harus hati-hati, tapi juga tak dilarang. Apalagi wartawan punya kebebasan memilih diksi yang mengundang pembaca menarik perhatian," kata dia.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest