Fotokita.net -Pada Minggu (13/7/2020) malam dilaporkan, seorang artis FTV berinisial H berusia 23 tahun tertangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terkait dugaan kasus prostitusi.
Petugas Polrestabes Medandari Sat Reskrim dan Sat Intelkam mengamankan seorang wanita berinisial H (23) yang disebut-sebut sebagai artis FTV.
H diamankan dalam kasus dugaan prostitusisaat bersama seorang lelaki di hotel bintang lima Kota Medanpada Minggu (12/7/2020).
"Beberapa hari yang lalu teman-teman Sat Reskrim bersama Sat Intelkam menerima informasi, bahwa ada yang diduga muncikari menawarkan ke orang-orang di Medanbisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi.
Jadi, H ini berusia 23 tahun dan baru saja landing dari Jakarta tadi pagi," kata Kapolrestabes MedanKombes Riko Sunarko, Senin (13/7/2020) dinihari.
Ia mengatakan, H tiba di Medanbersama rekannya.
Namun, ketika disinggung lebih lanjut siapa yang memesan H dan berapa lama H diduga menjadi wanita penghibur, Riko meminta awak media bersabar.
Katanya, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
"Jadi masih kami dalami, betul atau tidak yang bersangkutan ini artis atau bukan. Kami mohon rekan-rekan media bersabar," kata Riko didampingi Kasat Reskrim Polrestabes MedanKompol Martuasah Tobing.
Dalam rekaman video yang dibagikan Martuasah, terlihat perempuan berinisial H turun dari mobil dikawal sejumlah petugas berpakaian sipil. Perempuan itu mengenakan jaket biru dan topi.