Follow Us

Ironis, Digadang-gadang Jokowi Sebagai Penanda Hidup Bersama Covid-19, Pemerintah Akhirnya Putuskan Hapus Istilah Ini Setelah Sulit Dipahami Masyarakat

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 12 Juli 2020 | 14:27
Jokowi akan kembali hadiri pembukaan mal di Bekasi di tengah pandemi corona
Tangkap layar youtube/Sekretariat Presiden

Jokowi akan kembali hadiri pembukaan mal di Bekasi di tengah pandemi corona

Fotokita.net - Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara besar-besaran mengenai new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19.

"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kemenkes ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Perpanjang PSBB Jakarta, Syukurlah Jokowi Restui Kondisi Pasar yang Ramai Kembali Menjelang Lebaran: Inilah Tatanan Kehidupan Masyarakat Indonesia yang Baru

Jokowi menyebut, sosialisasi yang masif akan membuat masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah.

Misalnya, mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, hingga soal larangan berkerumun. Hal itu untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19.

"Kalau sosialisasi ini betul-betul bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva betul-betul bisa kita turunkan. Dan ini sudah kita lihat di beberapa provinsi bisa kita kerjakan," kata Jokowi.

Baca Juga: Jasad ABK Indonesia Ditemukan di Dalam Freezer Kapal China, Begini Kesaksian Pekerja Migran yang Setiap Hari Disiksa Mandor Kapal, Penyebabnya Bikin Geram Rakyat Setanah Air

Ilustrasi. New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal.
Freepik

Ilustrasi. New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal.

Sementara itu, menurut Jokowi, pemerintah akan menempatkan personel TNI dan Polri di tempat-tempat umum.

Hal itu untuk memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk saat ini, gelar pasukan dilakukan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest