Selain Ismunandar dan Encek, KPK juga menetapkan 5 orang tersangka lainnya dalam kasus ini.
Lima tersangka tersebut adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua orang rekanan bernama Aditya Maharani serta Deky Aryanto.
(Ardito Ramadhan/Kompas.com)