Follow Us

Kembali Pertanyakan Wajah Novel Baswedan yang Masih Mulus Biarpun Sudah Disiram Air Keras, Sosok Ini Terang-terangan Minta Bukti dan Sebut Kasus Itu Sudah Didramatisir

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 19 Juni 2020 | 15:57
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan membeberkan alasan wajahnya tidak terbakar meski tersiram air keras.
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan membeberkan alasan wajahnya tidak terbakar meski tersiram air keras.

"Penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu."

"Terdakwa tidak pernah memikirkan melakukan tindak penganiayaan berat, tetapi ingin memberi pelajaran namun berakibat di luar dugaan," ujarnya.

Selama persidangan, Jaksa mengungkapkan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa, yaitu telah mencederai kehormatan institusi Polri.

Baca Juga: Siap-siap Motret, Hari Minggu Besok Gerhana Matahari Cincin Bisa Dilihat di Kota-kota Ini, Catat Waktu Pastinya Biar Tak Terlewatkan

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatan, terdakwa bersikap kooperatif, dan terdakwa telah mengabdi sebagai anggota Polri selama 10 tahun.

Sementara, Rahmat Kadir Mahulete, terdakwa lainnya, juga dituntut hukuman 1 tahun penjara.

Perbuatan penganiayaan itu dilakukan bersama-sama dengan Ronny Bugis, rekan Rahmat Kadir di institusi Polri.

Rahmat Kadir terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seperti yang diatur dan diancam pidana Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sesuai dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum.

"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan menyatakan terdakwa Rahmat Kadir Mahulete terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama penganiayaan mengakibatkan luka berat.

"(Menghukum) Tindak pidana terhadap Rahmat Kadir Mahulete 1 tahun dan terdakwa tetap ditahan," kata Tim Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat tuntutan.

Baca Juga: Kapal Perangnya Saling Todong dengan Armada Militer China, Tiba-tiba Jet Tempur Amerika Cegat 4 Bomber Rusia di Wilayah Ini, Pecah Perang Baru?

Di persidangan itu, terungkap alasan Rahmat Kadir Mahulete melakukan tindak penganiayaan kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest