Follow Us

Sempat Jadi Bahan Tarik Ulur, Pemerintah Akhirnya Umumkan Nasib Gaji ke-13 PNS, Catat Waktu dan Besarannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 14 Juni 2020 | 15:38
Ilustrasi PNS
Kompas.com

Ilustrasi PNS

Biasanya pada tahun anggaran sebelum mewabahnya kasus Covid-19, gaji ke-13 PNS cair pada pertengahan tahun.

Baca Juga: Kabar Baik, Tim Peneliti Unair Berhasil Temukan Kombinasi Obat yang Dijual Bebas Buat Pasien Corona, Inilah Penjelasannya

Ilustrasi PNS
Tribun Madura

Ilustrasi PNS

Gaji ke-13 PNS tersebut cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Skenario alasan gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri dan Pensiunan terlambat disebabkan pemerintahan pimpinan Presiden Jokowi tengah fokus mengurus pandemi Virus Corona yang tengah melanda tanah air.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," ujar Yustinus.

Bukan hanya berpengaruh pada jadwal gaji ke-13, jumlah besaran THR PNS, TNI, Polri, pensiunan tahun 2020 yang cair pada 15 Mei kemarin juga ikut berkurang.

Baca Juga: Masih Suka Belanja di Pasar Tradisional Jakarta? Hati-hati, Ada 51 Pedagang yang Terbukti Positif Corona, Inilah Daftarnya

Estimasi Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 sudah pasti termasuk gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sedangkan THR tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR umumnya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest