Follow Us

Enggak Cuma 'I Am Geprek Bensu', Ternyata Ruben Onsu Juga Ajukan Gugatan Pada Pengusaha Kuliner di Bandung, Bagaimana Hasilnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 14 Juni 2020 | 07:14
Sarwendah dan Ruben Onsu

Sarwendah dan Ruben Onsu

Ruben Onsu berkedudukan sebagai penggugat dengan dua tergugat, yakni PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham.

Dalam gugatannya, Ruben mengklaim dirinya sebagai pemilik hak dan pendaftar pertama merk 'Bensu' yang digunakan dalam usaha bisnis kulinernya.

Akhirnya, pada persidangan yang digelar 13 Januari 2020, hakim memutuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek " I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".

Baca Juga: Siapa Pramono Edhie Wibowo? Adik Ipar SBY yang Pernah Jadi Anak Buah Prabowo Semasa Aktif di Kopassus: Pimpin Tim Ekspedisi Merah Putih ke Puncak Everest Hingga Berhasil Kalahkan Malaysia

Ruben Onsu kalah gugatan di MA terkait merek dagang 'Bensu'
dok. instagram/ruben_onsu

Ruben Onsu kalah gugatan di MA terkait merek dagang 'Bensu'

"Dalam pokok perkara : Menolak Gugatan Penggugat Runen Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya," tulis hasil putusan yang dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI. Hakim juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Merk dan Indikasi Geografis untuk membatalkan merek-merek atas nama Ruben Samuel Onsu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek.

Ruben Onsu juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 1.911.000,00. Pada 23 April 2020, Ruben Onsu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengajuan kasasi tersebut terdaftar dengan nomor register 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020. Namun, pengajuan kasasi ditolak pada 20 Mei 2020.

Oleh karena itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah berkekuatan hukum yang sah.

Baca Juga: Umur 19 Tahun Sudah Ikut Pembunuhan Berencana Pada Kekasihnya Sendiri, Kini Pesinetron Cantik Ini Sudah Berganti Nama Sehabis Jalani Hukuman Penjara, Kembali Pindah ke Keyakinannya yang Dulu?

Ternyata sebelum dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung, Ruben Onsu pernah menggugat pebisnis lain atas kepemilikan merek 'Bensu'.

Ilustrasi - Geprek Bensu
Tribun Lampung

Ilustrasi - Geprek Bensu

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest