Follow Us

Sudah Hirup Udara Bebas Sejak 2013, Bintang Sinetron Cantik Ini Ungkap Alasannya Jadi Mualaf Saat Jalani Hukuman di Penjara Atas Kasus Pembunuhan Kekasihnya Sendiri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 08 Juni 2020 | 13:49
Lidya Pratiwi saat dijumpai di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tribun Timur

Lidya Pratiwi saat dijumpai di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.

Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.

Baca Juga: Reaksi Papa Mertua di Luar Dugaan Syahrini Saat Tahu Video Syur Tersebar Luas, Suami Incess Malah Blak-blakan Salahkan Luna Maya yang Tak Bisa Kendalikan Fansnya: 'Edukasi yang Benar, Janganlah Dikata-katain'

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.

PEMBUNUHAN BERENCANA

Lidya Pratiwi, divonis 14 tahun penjara karena kasus pembunuhan kembali menjadi sorotan.

Hal ini terjadi setelah muncul kabar rencana bebasnya artis sinetron dan model ini.

Kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi pada 2006 silam pun kembali diungkit.

Pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh aktris Lidya Pratiwi, tapi bersama ibu dan pamannya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest