Follow Us

Baru Saja Bebas dari Penjara, Ternyata YouTuber Ferdian Paleka Bakal Dipanggil Polisi: Ada Kasus Apa Lagi?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 06 Juni 2020 | 06:05
YouTuber Ferdian Paleka minta maaf
youtube/KOMPAS TV

YouTuber Ferdian Paleka minta maaf

Namun, di sisi lain, Ferdian mengatakan, kasus perundungan itu telah diselesaikan. "Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).

Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat, pun menyatakan hal serupa. "Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.

Meski demikian, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga: Bak Ketiban Rejeki Nomplok Sehabis Batal Jadi Menantu Ahmad Dhani, Gadis Cantik Ini Malah Sukses Gaet Cucu Pengusaha Tajir, Sering Bolak-balik Plesiran ke Luar Negeri

Seperti diketahui, medio Mei 2020, Ferdian Paleka dan teman-temannya dirundung oleh para tahanan lain di ruang tahanan Polrestabes Bandung.

Saat aksi perundungan berlangsung, seseorang merekam dengan ponsel. Dalam video perundungan, Ferdian dan rekannya dimasukkan ke tempat sampah.

Ferdian Paleka jadi tontonan napi lain di dalam lapas
Instagram/ @lamble_turah

Ferdian Paleka jadi tontonan napi lain di dalam lapas

Mereka juga disuruh melakukan push up dan scout jump dengan disaksikan tahanan lainnya.

Tak berhenti di situ, Ferdian diminta mengucapkan "Aing beledug (saya bodoh)" dan diikuti oleh dua teman Ferdian lainnya.

Baca Juga: Tercium Hubungan Buruk Antara Khofifah dan Risma di Tengah Pandemi, Netizen Makin Khawatir Lihat Kondisi Surabaya yang Menghitam di Peta Covid-19: 'Please, Stop Gelut!'

Kasus perundungan itu, juga membuka jalan polisi menemukan penyelundupan ponsel tahanan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat itu mengatakan, perundungan Ferdian Paleka direkam oleh tahanan menggunakan ponsel.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest