Follow Us

Makna 5 Lambang Pancasila, Inilah Arti Rantai dalam Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 03 Juni 2020 | 11:12
Makna Lambang Rantai dalam Sila Kedua Pancasila
creative commons/Badjra bagaskara

Makna Lambang Rantai dalam Sila Kedua Pancasila

Kelima simbol tersebut adalah bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, padi dan kapas. Tahukah kita makna lambang Pancasila itu?

Baca Juga: Digodok Sembilan Tokoh Bangsa Hingga Pidato Soekarno, Begini Sejarah Kelahiran Pancasila dan Makna Sila di Dalamnya

Bintang

Lambang Bintang emas dengan perisai berlatar belakang warna hitam dijadikan sebagai sila pertama dalam Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pada bintang berwarna kuning bersudut lima.

Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam UUD 1945.
Pixabay

Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam UUD 1945.

Bintang di artikan sebagai sebuah cahaya seperti Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bintang emas mengandung maksud bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius.

Di mana bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Kembali Turun, Gubernur Maluku Malah Ketangkap Kamera Tak Pakai Masker dan Kontak Fisik Saat Penyerahan Obat Corona dari China

Contoh yang kegiatan yang bisa diterapkan sesuai sesuai sila pertama, yakni:

  • Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Hormat menghormati
  • Hidup rukun
  • Bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda
  • Tidak memaksa suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain.
Rantai

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest