Follow Us

Biarpun Anggaran Tergerus Wabah Corona, Gaji Ke-13 PNS yang Lebih Gede dari THR Bakal Cair Pada Bulan Ini: Begini Penjelasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 30 Mei 2020 | 12:40
Ilustrasi PNS
Tribunnews

Ilustrasi PNS

Baca Juga: Tak Lagi Syuting FTV, Ternyata Artis Cantik Ini Sudah Jadi Istri Anggota TNI. Foto-foto Kesibukannya Sebagai Ibu Persit Kartika Chandra Kirana Bikin Hati Meleleh

Berikut penjelasan terbaru dari Kemenkeu.

Seperti diketahui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.

Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.

Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.

Baca Juga: Jokowi Getol Minta Ilmuwan Indonesia Temukan Vaksin Corona, Kabar Duka Kembali Datang dari Surabaya: Dokter Meninggal Karena Covid-19, Istrinya Kritis

Ilustrasi PNS
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Ilustrasi PNS

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"

Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di dalam negeri.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap Polisi, Begini Kesaksian Para Santri yang Tak Terima Guru Mereka Diperlakukan Seperti Layaknya Penyergapan Teroris: Suasana Mencekam dengan Aparat Bersenjata Lengkap

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest