02. Bahan Pangan (Makanan/Minuman)
03. Energi
04. Komunikasi dan Teknologi Informasi
05. Keuangan
06. Logistik
07. Perhotelan
08. Konstruksi
09. Industri Strategis
10. Pelayanan dasar, utilitas publik
11. Industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.
Kabag ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, warga yang terlanjur mudik tak akan bisa kembali ke Jakarta.
Pasalnya, pihaknya akan melakukan proses penyekatan saat arus balik nanti.