Follow Us

Bikin Kita Bernapas Lega, Anak Buah Jokowi Pastikan Cuti Bersama Geser ke Akhir Juli 2020: Asalkan Penuhi Syarat Utama Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 20 Mei 2020 | 19:04
Perubahan Cuti Bersama dan Tanggal Lebaran 2020
freepik

Perubahan Cuti Bersama dan Tanggal Lebaran 2020

Fotokita.net - Pemerintah sudah memutuskan untuk memundurkan waktu cuti bersama ke akhir tahun akibat pandemi virus corona Covid-19, yakni ke tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember.

Namun, menurut Muhadjir, bisa saja keputusan itu kembali diubah. Sebab, Presiden Joko Widodo ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air sampai bulan Juni mendatang.

"Presiden beri catatan nanti pada akhir juni akan diadakan pengkajian ulang," ucap dia.

Baca Juga: Sehabis Ditangkap Lagi dengan Pasukan Bersenjata Lengkap, Kini Habib Bahar Bin Smith Dipindah ke Lapas yang Pernah Dihuni Amrozi: Begini Penjelasannya

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebutkan, pemerintah masih akan mengkaji lagi pergeseran waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat mengenai revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 di kantor Kemenko PMK, Senin (9/3/2020).
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat mengenai revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 di kantor Kemenko PMK, Senin (9/3/2020).

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, tanggal 22 Mei atau Jumat lusa bukan merupakan hari cuti bersama.

Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN diimbau untuk bekerja seperti biasa pada "hari kejepit" itu.

Baca Juga: Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Jakarta, Jokowi Malah Minta Warga Beraktivitas Sambil Bersiap Sambut Era Normal Baru: Syukurlah, Pasar Kembali Ramai Jelang Lebaran

Menurut Muhadjir, hal ini sesuai hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," kata Muhadjir usai rapat yang digelar via video conference, Rabu (20/5/2020).

Pemerintah Geser Cuti Bersama, Libur Lebaran 2020 Hanya Dua Hari
Kompas

Pemerintah Geser Cuti Bersama, Libur Lebaran 2020 Hanya Dua Hari

Jumat tanggal 22 Mei lusa merupakan hari kejepit karena sehari sebelumnya adalah tanggal merah atau hari libur memperingati kenaikan Isa Al-Masih.

Adapun sehari setelahnya adalah hari Sabtu atau libur. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggal merah peringatan Idul Fitri pada Minggu dan Senin.

Namun, Muhadjir mengingatkan kepada ASN dan pegawai BUMN agar tak memanfaatkan hari kejepit itu untuk meninggalkan pekerjaan.

Baca Juga: Mbah Mijan Rajin Sebarkan Hasil Firasat Soal Kejadian Masa Depan Lewat Media Sosial, Ternyata Inilah 5 Prediksi Sang Paranomal yang Terbukti Meleset: Masihkah Ramalannya Bisa Dipercaya?

"Untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain," kata dia.

Muhadjir mengingatkan bahwa waktu cuti bersama Idul Fitri sudah digeser ke akhir tahun. Hal itu karena pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.

Dengan demikian, pemerintah memberi kesempatan masyarakat untuk mudik pada lain waktu dengan menggeser waktu cuti bersama.

Pemerintah kini membuka kemungkinan untuk menggeser waktu cuti bersama ke akhir Juli, atau berimpitan dengan hari raya Idul Adha.

"Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berimpitan dengan Idul Adha, yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," kata Muhadjir selepas rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Jokowi Getol Minta Ilmuwan Indonesia Temukan Vaksin Corona, Kabar Duka Kembali Datang dari Surabaya: Dokter Meninggal Karena Covid-19, Istrinya Kritis

Pergeseran waktu cuti bersama ini dilakukan karena pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.

Dengan begitu, pemerintah memberi kesempatan masyarakat mudik di lain waktu dengan menggeser cuti bersama.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest