Follow Us

Bikin Kita Bernapas Lega, Anak Buah Jokowi Pastikan Cuti Bersama Geser ke Akhir Juli 2020: Asalkan Penuhi Syarat Utama Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 20 Mei 2020 | 19:04
Perubahan Cuti Bersama dan Tanggal Lebaran 2020
freepik

Perubahan Cuti Bersama dan Tanggal Lebaran 2020

Fotokita.net - Pemerintah sudah memutuskan untuk memundurkan waktu cuti bersama ke akhir tahun akibat pandemi virus corona Covid-19, yakni ke tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember.

Namun, menurut Muhadjir, bisa saja keputusan itu kembali diubah. Sebab, Presiden Joko Widodo ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air sampai bulan Juni mendatang.

"Presiden beri catatan nanti pada akhir juni akan diadakan pengkajian ulang," ucap dia.

Baca Juga: Sehabis Ditangkap Lagi dengan Pasukan Bersenjata Lengkap, Kini Habib Bahar Bin Smith Dipindah ke Lapas yang Pernah Dihuni Amrozi: Begini Penjelasannya

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebutkan, pemerintah masih akan mengkaji lagi pergeseran waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat mengenai revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 di kantor Kemenko PMK, Senin (9/3/2020).
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat mengenai revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 di kantor Kemenko PMK, Senin (9/3/2020).

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, tanggal 22 Mei atau Jumat lusa bukan merupakan hari cuti bersama.

Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN diimbau untuk bekerja seperti biasa pada "hari kejepit" itu.

Baca Juga: Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Jakarta, Jokowi Malah Minta Warga Beraktivitas Sambil Bersiap Sambut Era Normal Baru: Syukurlah, Pasar Kembali Ramai Jelang Lebaran

Menurut Muhadjir, hal ini sesuai hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," kata Muhadjir usai rapat yang digelar via video conference, Rabu (20/5/2020).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest