Follow Us

Tebar Balas Dendam Pada Jokowi di Sela Sidangnya, Habib Bahar Bin Smith Kembali ke Penjara Sehabis Beberapa Hari Hirup Udara Bebas. Ternyata Inilah Kesalahannya...

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 19 Mei 2020 | 10:10
Bahar bin Smith tampak menggunakan kemeja hitam masuk ruang sidang.
(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)

Bahar bin Smith tampak menggunakan kemeja hitam masuk ruang sidang.

Pada sidang sebelumnya, Rabu (6/3/2019), Habib Bahar sempat mengatakan kalau ia tak akan takut dengan ancaman pidana yang menjeratnya.

Padahal ia dijerat dengan tiga dakwaan dan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

"Saya tidak peduli seberapa besar ancaman hukuman, siksaan. Kami tak akan pernah tunduk pada kezaliman," ucap Habib Bahar kala itu.

Baca Juga: Virus Corona Dipastikan Tak Akan Hilang dari Muka Bumi, Jangan Mimpi Bisa Hidup Tanpa Organisme Di Ujung Kehidupan Itu: Wuhan Jadi Contohnya

Sebuah video yang menunjukkan penganiayaan dilakukan oleh Habib Bahar dan dua temannya kepada dua remaja sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

Kemudian diketahui bahwa penganiayaan tersebut dilakukan di pondok pesantren milik Habib Bahar Bin Smith, Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyah yang terletak di Bogor, Jawa Barat.

Dua remaja yang dianiaya dalam video tersebut nampak babak belur.

Kemudian Habib Bahar Smith akhirnya diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Paranormal Kondang Ini Mendadak Ingatkan Warga Soal Modus Kejahatan yang Baru Dialaminya: Kalian Harus Hati-hati Guys

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah.
IST

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah.

Meski ditahan dan harus menjalani proses persidangan, Habib Bahar Smith sempat melayangkan ancaman kepada Jokowi karena ia merasa dizalimi.

"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar!." kata Habib Bahar kala itu.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest