Follow Us

Pernah Terlontar Kalimat Dendam Pada Jokowi Saat Jalani Sidang Hukumannya, Habib Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Seusai Bebas Beberapa Hari: Kembali Berani Lawan Pemerintah?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 19 Mei 2020 | 09:11
Usai bebas dari penjara, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap akibat melanggar aturan PSBB

Usai bebas dari penjara, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap akibat melanggar aturan PSBB

Habib Bahar merasa perkara yang menimpanya hingga ia harus ditahan itu sebuah kezaliman dari pemerintah untuknya.

Menurut Habib Bahar bin Smith, ini adalah ketidakadilan hukum di rezim Jokowi dan membuatnya sangat murka.

Habib Bahar pun tak segan mengancam Jokowi dengan ekspresi wajah datar dan tegas.

"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar!." kata Habib Bahar setelah sidang berlangsung.

Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith
instagram.com/nauval_alhabsyi

Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith

"Tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum dari Jokowi. Tunggu saya, akan dia rasakan pedasnya lidah saya," ancam Habib Bahar lagi.

Pada sidang sebelumnya, Rabu (6/3/2019), Habib Bahar sempat mengatakan kalau ia tak akan takut dengan ancaman pidana yang menjeratnya.

Padahal ia dijerat dengan tiga dakwaan dan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

"Saya tidak peduli seberapa besar ancaman hukuman, siksaan. Kami tak akan pernah tunduk pada kezaliman," ucap Habib Bahar kala itu.

Baca Juga: Virus Corona Dipastikan Tak Akan Hilang dari Muka Bumi, Jangan Mimpi Bisa Hidup Tanpa Organisme Di Ujung Kehidupan Itu: Wuhan Jadi Contohnya

Sebuah video yang menunjukkan penganiayaan dilakukan oleh Habib Bahar dan dua temannya kepada dua remaja sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

Kemudian diketahui bahwa penganiayaan tersebut dilakukan di pondok pesantren milik Habib Bahar Bin Smith, Pondok Pesantren Ta'jul Alawiyah yang terletak di Bogor, Jawa Barat.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest