Follow Us

Pernah Terlontar Kalimat Dendam Pada Jokowi Saat Jalani Sidang Hukumannya, Habib Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Seusai Bebas Beberapa Hari: Kembali Berani Lawan Pemerintah?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 19 Mei 2020 | 09:11
Usai bebas dari penjara, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap akibat melanggar aturan PSBB

Usai bebas dari penjara, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap akibat melanggar aturan PSBB

"Enggak ada, di lapas aman kok enggak ada orang ramai-ramai tadi di depan. Kurang lebih 10 sampai 15 orang sama pengacaranya," jelas Ardian.

Menurutnya, sebanyak delapan orang mendapatkan program asimilasi di LP Cibinong. Bahar bin Smith meruapakan salah satu narapidana yang mendapatkan program itu setelah menjalani masa hukuman sejak 2019.

Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith yang merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap dua pemuda, dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020). Bahar sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.

Bahar terbukti melanggar sejumlah pasal, antara lain Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 333 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 170 Ayat (2) Ke-2 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Rakyatnya Baru Saja Dihantam Banjir Bandang, Bupati Aceh Tengah Tiba-tiba Diancam Dibunuh Wakilnya di Tengah Rapat: Gara-gara Rebutan Proyek Rp 17 Miliar?

Kuasa hukum Bahar, Azis Yanuar mengatakan, pembebasan Bahar bin Smith memang sudah sesuai aturan.

Menurut dia, pembebasan Bahar bukan karena asimilasi ataupun remisi. "Memang sudah waktunya bebas. Kepulangan Habib Bahar dari lapas tidak dijemput oleh para pendukungnya," kata Yanuar.

Bahar bin Smith yang merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020).

Pengacara Bahar, Aziz Yanuar, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Menurut Yanuar, kliennya tersebut ditangkap pada Selasa sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.

Bahar dijemput oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM serta didampingi petugas dari Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Sempat Lontarkan Balas Dendam Pada Jokowi Jika Keluar Penjara, Habib Bahar bin Smith Malah Bisa Lepas dari Jeruji Besi Lantaran Program Pemerintah: Cuma Satu Tahun di Dalam

"Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa. (Kompas.com)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest