Polisi juga menyita daging babi yang disimpan di dalam pendingin. "Kita mengamankan lebih kurang 600 kilogram. Sebanyak 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu. Kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," kata Hendra.
Menurut Hendra, para pedagang menjual daging babi itu dengan mengklaimnya sebagai daging sapi di pasar-pasar melalui pengecer dengan harga Rp 70.000-Rp 90.000 per kilogramnya.
Menurut Hendra ada teknik khusus yang dilakukan para pelaku untuk merubah warna daging babi ini seolah seperti daging sapi.
"Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi," ucap Hendra.
Hendra mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dengan adanya informasi ini. Saat ini polisi telah menyita ratusan kilogram daging babi tersebut.
Kemudian, untuk ke depannya, Satgas Pangan Kabupaten Bandung akan melakukan antisipasi dengan melakukan pengamatan dan pemantauan di pasar.
"Agar lebih berhati-hati lagi apabila akan membeli daging sapi, terutama harganya relatif murah dengan harga pasaran," kata Hendra. (Kompas.com)