Fotokita.net -Pelacakan pun masih dilakukan penyidik terkait keberadaan YouTuber Ferdian Paleka yang menjadi buron atas kasus prank sembako isi sampah pada waria.
Ferdian sempat terdeteksi di Merak, Banten, tetapi belum diketahui tujuan dariYouTuberini.
Polisi pun masih mencari keberadaan Ferdian."Pencarian masih belum berakhir, kita sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," kata Galih.
Sementara ini polisi telah menahan Tubagus Fahddinar alias TB (sebelumnya ditulis T) di Rutan Polrestabes Bandung, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Honda City milik YouTuber Ferdian Paleka disita polisi
Menurut Galih, TB berperan dalam pembuatan videopranktersebut.
"Perannya dia termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor," kata Galih.
Menurut Galih, pasal yang diterapkan untuk menjerat TB sama halnya dengan pelaku lainnya, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sementara ini sama, jadi nanti dari proses penyelidikan yang kita lakukan berupaya untuk melengkapi unsur-unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE yang kita persangkakan," pungkasnya.