Polisi meminta Ferdian Paleka dan rekannya A untuk menyerahkan diri.
Namun sampai saat ini Ferdian tak kunjung memiliki itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kalau sejauh ini belum ada (itikad baik)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri yang ditemui di ruang kerjanya, Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).
Galih berharap agar teman-teman Ferdian yang mengetahui keberadaanya untuk melaporkannya ke kepolisian.
Imbauan penyerahan diri pun kerap disampaikan polisi bagi para pelaku, namun apabila Ferdian bersikeras bersembunyi, maka kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas.
"Kita imbau juga kepada para pelaku untuk menyerahkan diri.
Apabila tidak, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan, untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," tegas Galih.
Ketika disinggung apakah ada langkah pelacakan melalui akun media sosial pelaku, Galih menyebut bahwa hal itu masuk dalam rahasia penyidikan.
"Kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat kota Bandung untuk supaya kami bisa mengungkap semua kasus ini," ucap Galih.