Follow Us

Selagi Antri Pesan Makanan di Restoran, Driver Ojol Ini Alami Kejang-kejang Hingga Pingsan. Saksi Mata Beberkan Kondisi Akhir Korban

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 30 April 2020 | 15:55
Ilustrasi driver ojek online. PSBB Surabaya melarang driver ojol membawa penumpang.
Kompas.com

Ilustrasi driver ojek online. PSBB Surabaya melarang driver ojol membawa penumpang.

Baca Juga: Kabar Baik Datang Bertubi-tubi di Tengah Pandemi! Setelah Orang Kepercayaan Jokowi Bawa Berita Bagus, Kali Ini Anak Buah Anies Baswedan Tak Mau Kalah: Angka Ini Naik Tajam

Namun, ia dan sejumlah orang yang ada di sana tak ada yang berani mendekat karena takut pria itu terinfeksi virus corona penyebab Covid-19.

"Pas jatuh itu kepalanya sempat kebentur dan enggak berapa lama dia kejang, terus pingsan," kata Yadi.

Yadi mengatakan, saat petugas palang hitam datang ke lokasi bersama polisi, pria itu sudah dalam keadaan meninggal.

"Meninggal di sana memang, tapi katanya meninggalnya karena memang punya penyakit jantung, bukan karena corona," kata Yadi.

Baca Juga: Jual Seluruh Hartanya Sepulang dari Tanah Suci, Perubahan Drastis Mantan Bintang Film yang Senang Beradegan Buka-bukaan Ini Bikin Kita Terpukau

Pantauan TribunJakarta.com, saat ini restoran yang jadi lokasi meninggalnya Andreas dalam keadaan tutup dan dipasangi garis polisi.

Kendati kerap bertemu ketika sama-sama memesan orderan makanan di restoran tersebut, Yadi mengaku sebatas kenal muka dengan Andreas.

Baca Juga: Pernah Eksekusi Ajudannya ke Kolam Piranha, Begini Kebaikan Kim Jong Un yang Tak Pernah Terekspos: Dia Rela Lakukan Hal Ini Buat Umat Muslim

"Saya kenal muka doang, tapi enggak kenal nama karena sering order di sini juga," ujarnya.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Kasranto memastikan pemgendara ojek online itu meninggal bukan karena mengidap virus corona, melainkan terkena serangan jantung.

"Keterangan dari pihak keluarga, beliau memang punya riwayat sakit jantung yang sudah lama diderita," kata Kasranto.

Halaman Selanjutnya

(Tribun Jakarta)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest