Polisi kemudian mendatangi TKP, memeriksa tiga orang saksi, dan menyita barang bukti guna mengetahui pengirim makanan siap santap tersebut.
"Kita juga melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut," ungkap Yusri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pemberian nasi berlogo kepala anjing bertuliskan " Nasi Anjing" kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara hanyalah sebuah kesalahpahaman.
Kesalahpahaman tersebut sempat membuat kegaduhan pada warga yang menerimanya.
Warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut.
"Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pemberi dan penerima nasi bungkus," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
Polisi telah mempertemukan pihak pemberi nasi bungkus tersebu, yakni sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat, dan warga Warakas.
Menurut Yusri, polisi telah meminta komunitas tersebut mengganti istilah dan logo anjing dalam bungkusan nasi.
"Kita telah meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain," ungkap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.