Fotokita.net -Setelah melalui diskusi panjang, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020.
Keputusan ini diambil guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas hari ini, Selasa (21/4/2020).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut.

Jokowi resmi keluarkan larangan untuk mudik demi mencegah penularan virus corona
Adapun skema yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas. Angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari zona merah Covid-19.
“Kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa.
Lebih lanjut, Budi menegaskan pihaknya tidak akan menutup akses jalan antar wilayah, sebab pemerintah tidak melarang angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.
"Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan," ujar Budi.

Jokowi Resmi Larang Mudik, Kemenhub Sudah Siapkan Skenario Larangan Gerak Transportasi Antar Daerah, Jalan Tol Bakal Ditutup?
Dengan demikian, nantinya di setiap akses keluar masuk wilayah akan dipersiapkan check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.
“Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,” tuturnya.
Kementerian Perhubungan disebut sudah memiliki sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.
Menurut Budi, sanksi tersebut bisa diterapkan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik,” ucapnya.

Kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). Pada puncak arus mudik lebaran 2019 sejumlah titik di Tol Jakarta-Cikampek-Cipali mengalami kepadatan volume kendaraan pemudik.
Aturan Pemerintah Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen, yang mengkarantina pemudik bandel di rumah hantu tampaknya efektif.
Tiga orang pemudik yang dikarantina di rumah hantu tersebut disebut menangis ketakutan setelah didatangi sosok gaib.
Mereka kapok dan berjanji tidak melanggar aturan karantina mandiri.
Kepala Desa Sepat, Mulyono mengatakan, tiga pemudik itu sebelumnya pulang dari Jakarta, Kalimantan dan Lampung.
Tiba di kampung, mereka sudah diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Namun karena tidak tertib, mereka dijemput Satgas Covid-19 Desa Sepat dan dikarantina di rumah hantu.
"Dua hari mereka nangis-nangis terus. Tiap malam malam katanya didatangi dan dibayang-bayangi hantu di rumah hantu," kata Mulyono, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).
Setelah kejadian itu, orang tua pemudik memohon kepada kepala desa agar anak mereka bisa dikarantina di rumah.
Mulyono akhirnya mengabulkan permohonan itu dengan syarat orangtua harus mengawasi anaknya dengan ketat.
"Orangtuanya setuju untuk membantu dan mengawasi anaknya karantina mandiri di rumah akhirnya kita lepaskan dari rumah hantu," ujar dia.
Adapun rumah hantu yang digunakan untuk tempat karantina itu sebelumnya adalah gudang tas.
Sudah 10 tahun gudang tersebut dibiarkan kosong.
Mulyono berharap dengan adanya kejadian tersebut tidak ada lagi masyarakat yang bandel ketika dimintai melakukan karantina mandiri.
"Niat kita membuat rumah hantu ini adalah untuk karantina bagi pemudik yang bandel menjalani karantina mandiri di rumah," ungkap dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Labib Zamani | Editor: Robertus Belarminus)