Fotokita.net-Di beberapa daerah, penolakan jenazah pasien positif corona terjadi.
Padahal, seharusnya jenazah-jenazah itu dimakamkan selayaknya orang meninggal lainnya.
Tak perlu diskriminasi dnegan kematian yang menjadi penyebab.
Pandemi corona sepertinya tak hanya menyerang kesehatan.
Namun, kemanusiaan ikut terkikis karena virus ini.
Hanya saja, beberapa orang tetap melakukan penolakan pada para jenazah ini.
Melansir Tribun Bogor, Minggu (12/4/2020), Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan tiga orang yang dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman korban virus corona Covid 19.
Penolakan ini terjadi di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Penolak pemakaman perawat terpapar Covid-19 menyampaikan permintaan maaf.
Ketiganya ditangkap karena menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat RSUP Dr. Kariadi, Kota Semarang.
Perawat yang meninggal karena corona itu seharusnya dimakamkan di TPU Suwakul pada hari Kamis (9/4/2020).