Fotokita.net-Beberapa waktu lalu,Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly sempat membuat publik gaduh. Maklum, ketika wabah virus corona (Covid-19) mulai merajalela di Indonesia, Menteri Yasonna membuat usulan yang bikin gerah banyak pihak.
Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly pernah membuat wacana tentang pembebasan narapidana koruptor terkait wabah virus corona (Covid-19). Kontan usulan ini sempat menggegerkan publik.
Selang beberapa hari, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) langsung menyatakan bahwa tidak ada rencana pembebasan napi koruptor.
Lewat acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020), Yasonna menjelaskan dari mana sebenarnya usul tersebut bisa muncul, dan menghebohkan publik.
Pertama, Yasonna bercerita bagaimana dirinya dihujat habis-habisan akibat menyatakan usulan tersebut.
"Saya dikritik habis oleh banyak orang, sampai-sampai saya mengatakan belum apa-apa sudah memprovokasi, membuat halusinasi, dan imajinasi tentang apa yang belum dilaksanakan," kata Yasonna.
Sebelum membahas pokok persoalan, Yasonna menjelaskan mengapa bisa muncul ide pembebasan narapidana.

Menkumham Yasonna Laoly akhirnya Membeberkan sosok yang memberinya ide untuk membebaskan para koruptor.
Yasonna menceritakan dirinya mendapat pesan, dari Komisi Tinggi Untuk HAM PBB, Michelle Bachelett, Sub Komite Pencegahan Penyiksaan PBB yang merekomendasikan agar Indonesia membebaskan sejumlah napinya yang tinggal di lapas dengan kapasitas yang sudah terlalu banyak.
Yasonna menambahkan tidak sembarang napi bisa dikeluarkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.