“Saat ini dalam pegawasan kami,” kata Sumarna, Rabu (22/1/2020).
Sumarna mengaku saat ini Bea dan Cukai (BC) Batam baru memulai melakukan penelitian dan penyelidikan dan hasilnya akan dikoordinasikan antara BC Tanjung Balai Karimun.

Kapal Sei Deli III Milik Pelindo Batam
Sebelumnya, Kapal Sei Deli III ditangkap saat melakukan penyulingan ilegal atau kencing minyak di tengah laut.
Minyak tersebut diduga dijual kepada kapal Singapura bernama CB Celebes. “Kapal berada di Pelabuhan Batu Ampar dan dalam pengawasan BC Batam,” kata Sumarna.
Ia mengatakan jika penanganan kasus ini sudah selesai, pihak BC Batam segera melakukan konferensi pers.
Sumarna juga mengatakan jika pihaknya akan terbuka mengenai kasus ini, tidak akan ada hal yang akan ditutup-tutupi dari kasus ini. (Kompas.com)