Jajaran intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan keraton pimpinan Toto Santosa tersebut.
Pengumpulan data berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya.
"Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas," ucap Rycko.
Kemudian, kata dia, aspek sosial kultural, termasuk kesejarahan.
Melalui Instagramnya, Fanni Aminadia yang mendaku sebagai ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) mengirim surat terbuka kepada Ganjar Pranowo.
Melalui surat terbuka, intinya meminta keadilan kepada Gubernur Jawa Tengah itu.
Kita tahu, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, telah ditahan polisi pada hari Rabu (14/1/2020).
Sang Ratu, Fanni, pun sempat menitikkan air mata saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.
Dirinya diketahui juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, namun Fanni justru menulis Pak Ginanjar.
Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020.