Fotokita.net-Rentetan kasus yang menimpa pemilik mobil mewah Lamborghini bernama Abdul Malik (44) merupakan karmadari Abdul Rochim.
Pasalnya Abdul Rochim merupakan orang yang namanya dicatut sebagai pemilik Lamborghini tersebut.
Rochim sendiri bekerja sebagai buruh di sebuah toko kue.
Pemilik mobil mewah Lamborghini bernama Abdul Malik (44) terancam pasal berlapis.
Dalam sepekan, Abdul Malik tersandung rentetan kasus kriminal.
Berawal dari aksinya menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, lalu dugaan menghindari pajak kendaraan dengan mencatut nama orang lain sebagai pemiliki Lamborghini.
Hingga temuan mengenai kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan di dalam rumahnya.
Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap Abdul Malik menyatakan bahwa ia positif mengonsumsi ganja.

Fakta Terbaru Pengendara Lamborghini yang Todong 2 Pelajar di Kemang: Simpan Hewan Langka yang Diawetkan Hingga Pakai KTP Orang untuk Palsukan Kepemilikan Mobil Mewahnya
"Menurut saya karmanya Abdul Malik karena pakai nama KTP orang," kata Rochim saat ditemuiTribun Jakarta di rumahnya di Jalan Cipulir 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).