Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor SK-315/MBU/12/ 2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019 lalu.
Setelah terbitnya aturan ini, pembentukan anak dan cucu perusahaan pelat merah akan lebih ketat.

Ari Askhara
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara kini tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Garuda.
Hal itu lantaran aksi tak terpuji yang dilakukan Ari Askhara untuk meyelundupkan barang-barang mewah berupa Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat pelat merah.
Penyelundupan yang dilakukan oleh Ari Askhara terbongkar setelah adanya pengecekan di pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Airbus A330-900 Neo, yang terparkir di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF), pada pertengahan November lalu.
Atas tindakan yang dilakukan oleh Ari, negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa motor Harley Davidson tipe Shovelhead 1972 tersebut seharga Rp 800 juta.
Sedangkan sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.
"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani.

Pesawat baru Garuda Indonesia