Follow Us

Ketahuan Selundupkan Barang-barang Mewah Ini, Begini Sosok Karyawan Maskapai Pelat Merah Kita yang Harus Bayar Pajak Masuk Rp 50 Juta Itu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 04 Desember 2019 | 10:14
Pesawat Garuda Indonesia
Dok. Humas Kementerian Pariwisata

Pesawat Garuda Indonesia

Ikhsan juga mengatakan onderdil Harley Davidson yang dibawa oleh salah satu karyawan yang ikut dalam penerbangan pesawat baru tersebut telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis.

Seperti layaknya peraturan kepabeanan yang berlaku dibandara bandara internasional yang diterapkan kepada penumpang umum, hal demikian juga berlaku di GMF sebagai kawasan berikat.

Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai. Garuda Indonesia menyatakan tunduk dan patuh atas segala ketentuan, peraturan serta prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai.

Baca Juga: Saban Tahun, Begini Hitungan Pajak yang Harus Dibayar Ayah Rafathar Malik Ahmad Ini untuk Lamborghini Aventador yang Terbakar. Nilainya Bisa Beli 5 Unit Apartemen di Kalibata City!

Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal berupa onderdil sepeda motor Harley Davidson saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada November 2019.

Pesawat anyar itu didatangkan dari pabrikan Airbus di Perancis. Ternyata, onderdil ini dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia.

Adapun nilai onderdil motor itu disebutkan sekitar Rp 50 juta untuk biaya pajaknya. (Kiki Safitri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Garuda: Karyawan yang Bawa Onderdil Harley Siap Bayar Bea Masuk"

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest