Sepeda dan asesoris tersebut ditemukan dalam tiga buah boks berwarna cokelat. Kedua orang tersebut tercatat dalam manufest penumpang pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia.
“Betul (SAW dan LS berdasarkan manifest adalah penumpang),” ujar Deni, Selasa (3/12/2019).
Sementara itu Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.
“Dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.

Pesawat Garuda Indonesia di apron Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Minggu (10-2-2019)
Garuda Indonesia menyebut spare parts atau onderdil Harley Davidson yang ada di pesawat baru A330-900 Neo merupakan barang bawaan (bagasi) salah satu karyawan perusahaan pelat merah itu.
VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M. Ikhsan Rosan memastikan karyawan tersebut akan bertanggung jawab. Termasuk membayar bea masuk atau pajak impor onderdil Harley Devidson tersebut.
"Karyawan Garuda Indonesia akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan, misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur-prosesur lain yang akan dikenakan. Spare part juga akan dipergunakan oleh karyawan dan bukan untuk diperjual belikan," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan mengatakan, seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared). Pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang.
Namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia, yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut.