"Awalnya enggak bilang kalau mengemis. Bilangnya usaha. Namun, enggak mungkin di sini dia enggak punya rumah dan saudara," terang Yunus.

Akhirnya, Yunus mengakui bahwa ia mengemis usai dicecar sejumlah pertanyaan oleh petugas P3S berdasarkan kejadian serupa pada tahun 2017 silam.
Saat itu, Muklis juga pernah tertangkap.
Tak main-main, saat itu Kakek Muklis membawa uang senilai Rp 98 juta dari hasilnya mengamen.
Baca Juga: Ratusan Ikan Mati Mendadak dan Terdampar di Pantai, Warga Maluku Geger. Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Bawa Uang Rp 194 Juta di Tas Ranselnya
Usai mengaku mengemis, tas ransel dari Kakek Muklis diperiksa di dalam mobil.
Yunus mengatakan terhitung sebanyak Rp 182 juta yang berhasil dihitung oleh petugas di lapangan.
Ia melihat ada berlembar-lembar uang Rp 100 ribu sebanyak 18 ikat.
Per ikat itu senilai Rp 10 juta.