Follow Us

Tak Lagi Ambil Pusing Soal Kebijakan Penenggelaman Kapal yang Sudah Direvisi, Susi Pudjiastuti Justru Bikin Gebrakan Baru: Modalnya Bersumber dari Kegiatan yang Enggak Kita Sangka!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 29 November 2019 | 15:11
Tak Tega Lihat Ada Nelayan Masih Gunakan Perahu Kayu Tanpa Mesin, Susi Pudjiastuti Kejar Dan Berikan Satu Kapal yang Ia Bawa: Bapak Tau Saya?
Kolase Tangkapan Layar Instagram @susipudjiastuti115

Tak Tega Lihat Ada Nelayan Masih Gunakan Perahu Kayu Tanpa Mesin, Susi Pudjiastuti Kejar Dan Berikan Satu Kapal yang Ia Bawa: Bapak Tau Saya?

Fotokita.net - Kini, Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Penggantinya, Edhy Prabowo menunjukkan tanda-tanda akan melakukan revisi kebijakan yang dibuat oleh Susi tadi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan bakal mengkaji ulang penggunaan alat tangkap cantrang. Pengkajian ulang tersebut sangat bersebrangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

"Wacana cantrang ini lagi dikaji. Sedang berjalan, kita dengarkan semua (pihak)," kata Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo di atas Kapal Pengawas Perikanan menuju Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Baca Juga: Berulang Kali Pamitan Sebagai Menteri, Bekas Asisten Susi Pudjiastuti Cerita Sang Bos Pernah Coba Disogok Rp 5 Triliun. Apa Reaksi Susi?

Nelayan tradisional memasukkan ikan tangkapan ke dalam jerigen di Teluk Baruk, Sepempang, Natuna, Senin, 7 Oktober 2019.  Kepulauan Natuna merupakan salah satu wilayah yang menyimpan potensi sumber daya perikanan laut.
Agoes Rudianto/National Geographic Indonesia

Nelayan tradisional memasukkan ikan tangkapan ke dalam jerigen di Teluk Baruk, Sepempang, Natuna, Senin, 7 Oktober 2019. Kepulauan Natuna merupakan salah satu wilayah yang menyimpan potensi sumber daya perikanan laut.

Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan.

Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang.

Menurut pendapat itu, penggunaan cantrang di laut berterumbu karang justru akan merobek cantrang tersebut, bukan merusak terumbu karangnya.

"Ada yang ngomong cantrang benar. 'Maaf, kata siapa cantrang enggak benar? Mana mungkin, Pak, saya punya alat tangkap (cantrang) mau taruh di terumbu karang. Ya robek, lah. Cantrang nangkap untuk dasar laut yang berlumpur saja' katanya," ucap Edhy.

Dengan adanya pendapat itu, Edhy bakal menyatukan semua pendapat dari berbagai pihak. Dia bilang, belum tepat rasanya menyamaratakan kebijakan pengusaha nelayan dengan pengusaha nelayan pribadi.

Baca Juga: Resmi Pamit dari Kabinet Kerja, Menteri Susi Pudjiastuti Ingatkan Hal Ini. Lantas, Mengapa Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Paling Berpengaruh di Twitter?

"Ada perbedaan ini, harus kita satukan. Satuin dong, pengusaha nelayan dan pengusaha nelayan pribadi jangan dihadap-hadapkan. Mereka saling melengkapi," ungkap Edhy.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito (kedua kanan), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (ketiga kanan) dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (keempat kanan) berada di depan  kapal nelayan Vietnam.
ANTARA FOTO

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Wuspo Lukito (kedua kanan), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (ketiga kanan) dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (keempat kanan) berada di depan kapal nelayan Vietnam.

"Musuh utama kita kan mereka yang mencuri ikan kita. Musuh utama kita bukan nelayan, dan musuh utama kemiskinan," sanggah Edhy.

Informasi saja, larangan cantrang dan 16 alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan lainnya mulai diberlakukan tahun 2018. Larangan tersebut memang sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.

Adapun hingga kini, larangan penggunaan cantrang masih menjadi perdebatan dan kerap menuai polemik, baik antar menteri maupun antar pelaku usaha perikanan.

Setelah revisi penggunaan cantrang, kini Edhy Prabowo menegaskan, ke depan tidak akan ada lagi penenggelaman kapal.

Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), di Jembatan II Barelang Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/11/2019).

"Tidak ada lagi penenggelaman kapal, saat ini kita lebih fokuskan pada pembinaan terhadap nelayan kita," ujar Edhy, usai mengikuti kegiatan simulasi peledakan kapal di PSDKP Batam, Rabu.

Baca Juga: Belum Seminggu Menjabat Sebagai Menteri KKP, Edhy Prabowo Sudah Tunjukkan Gelagat Akan Revisi Kebijakan Susi Pudjiastuti yang Menuai Kontroversi Ini. Ada Apa?

Edhy mengatakan, penenggelaman kapal merupakan terobosan yang baru dan sangat bagus yang digagas mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, hanya saja di kepemimpinannya, Edhy lebih fokus pada pembinaan terhadap nelayan Indonesia.

"Arahan Pak Presiden, kita harus menyejahterakan nelayan dan mengawal nelayan dalam melakukan penangkapan ikan di laut Indonesia," kata Edhy.

Penenggelaman kapal pencuri ikan asing
Dok.KKP

Penenggelaman kapal pencuri ikan asing

Edhy menilai, hal itu dilakukan karena selama ini banyak nelayan Indonesia yang mendapatkan intimidasi dari pihak luar negeri, meski mereka mencari ikan di teritori wilayah Indonesia.

Untuk itu, fokus utama KKP melalui PSDKP, selain mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan, juga memberikan perlindungan dan pengamanan kepada nelayan Indonesia terhadap ancaman pihak luar.

"Saya berharap agar personel PSDKP tidak memusuhi nelayan kita, mereka saudara kita. Jadikan mereka mata dan telinga kita untuk melakukan pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan yang ada," ujar Edhy.

Namun, Eddy juga berharap kepada para nelayan yang berada dari Sabang hingga Marauke untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara yang salah. Serta selalu memperhatikan kelestarian ekosistem biota laut demi terjaganya populasi ikan di laut Indonesia.

Baca Juga: Apakah Gara-gara Persoalan Ini yang Bikin Susi Pudjiastuti Terdepak dari Kabinet Indonesia Maju? Ternyata Selama Ini Jawabannya Ada di Depan Mata Kita

"Kalau ada nelayan kita yang melakukan penangkapan dengan cara yang salah, kami tidak segan-segan menindaknya," tegas Edhy.

Edhy menjelaskan, saat ini dirinya sadar bahwa anggaran untuk pengawasan sangatlah kurang, bahkan jauh dari kata cukup.

Sejumlah anak buah kapal bantu menyemprotkan air menggunakan mesin pompa ke dalam kapal nelayan Vietnam saat penenggelaman di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019). Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 13 dari 51 kapal nelayan asing asal Vietnam.
ANTARA FOTO

Sejumlah anak buah kapal bantu menyemprotkan air menggunakan mesin pompa ke dalam kapal nelayan Vietnam saat penenggelaman di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019). Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 13 dari 51 kapal nelayan asing asal Vietnam.

Namun demikian hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak semangat melakukan pengawasan.

"Saya sedang berusaha agar anggaran pengawasan ditambah. Namun, hal itu jangan terlalu dipikirkan, yang harus dipikirkan bagaimana caranya sumber daya kelautan dan perikanan milik kita bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan nelayan, dan diminati untuk bangsa kita sendiri," ujar dia.

Nah, bagaimanakah nasib program ini di tangan Menteri KKP yang baru, Edhy Prabowo?

Dalam sebuah kesempatan konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Edhy mengungkapkan bahwa tidak semua program kerja Susi akan ia lanjutkan.

“Tentang program ke depan, saya akan melanjutkan program-program yang baik yang pernah dilakukan menteri yang lalu. Bagi yang baik akan saya sempurnakan menjadi lebih baik, dan bagi yang tidak baik akan saya cari program-program yang baru,” ungkap Edhy, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga: Alasan Inilah yang Menjadikan Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Paling Berpengaruh di Jagat Twitter

Edhy menyebutkan bahwa program Susi berupa penenggelaman kapal asing sudah akan ditindak serius karena melanggar teritori Indonesia. Namun, terdapat mekanisme hukum yang harus dijalani tanpa perlu adanya penenggelaman kapal.

“Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir,” jelas Edhy.

Proses penenggelaman Kapal Ikan Asing Vietnam di Perairan Pulau Tiga Natuna, Kepulauan Riau.
Dok. TNI AL via Kompas.com

Proses penenggelaman Kapal Ikan Asing Vietnam di Perairan Pulau Tiga Natuna, Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan bahwa penenggelaman kapal asing adalah program terdahulu. Ia juga mernyiratkan bahwa program ini berpotensi tidak akan dilanjutkan, mengingat kapal asing bisa dimanfaatkan untuk keperluan nelayan atau infrastruktur di Indonesia.

“Tentang penenggelaman kapal, Pak Jokowi sudah sampaikan bahwa itu cukup dulu. Yang penting sekarang setelah ditenggelamkan, mau diapakan laut kita ini? Bukan berarti penenggelamannya tidak kita lakukan,” kata Edhy.

Pada masa pemerintahannya, Susi memang cenderung ngotot untuk menenggelamkan kapal asing yang terlibat illegal fishing. Sebab, menurut dia, jika tidak ditenggelamkan maka kapal sudah pasti akan kembali lagi kepada asing dan digunakan untuk illegal fishing selanjutnya.

Baca Juga: Sekalipun Susi Pudjiastuti Punya Bukti Kuat Kenapa Penenggelaman Kapal Harus Diteruskan, Tapi Menteri KKP yang Baru Tetap Akan Ubah Kebijakan Itu. Begini Penjelasannya

Dalam sebuah wawancara televisi, Susi sempat menjelaskan bahwa Vietnam menggunakan nama orang Indonesia untuk kembali membeli kapal yang ditangkap karena illegal fishing oleh Pemerintah Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Nyatakan Tidak Akan Ada Lagi Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Asing, Bakal Amankah Kekayaan Laut RI?
Kompas.com/HADI MAULANA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Nyatakan Tidak Akan Ada Lagi Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Asing, Bakal Amankah Kekayaan Laut RI?

Sebagai aset negara, kapal asing yang sudah berketetapan hukum tetap oleh pengadilan atau inkracht akan dilelang.

Kapal sitaan dari asing juga tidak mungkin diberikan ke nelayan, mengingat kapal tersebut cukup besar dengan biaya yang tidak sedikit dalam pengoperasiannya.

Pertimbangan lain, kapal asing mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut Indonesia.

Mantan menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana membagikan sejumlah kapal kepada nelayan di pesisir lautan Lampung.

Biaya pembelian kapal itu sendiri adalah dari honor manggungnya sebagai pembicara di berbagai acara.

Staff Susi Suhana menyebutkan, ada lima kapal yang akan diberikan pada nelayan-nelayan di Lampung untuk memudahkan dalam mencari ikan di laut.

Baca Juga: Kebijakan Penenggelaman Kapal Ilegal Tak Lagi Diteruskan Oleh Penggantinya, Begini Reaksi Tak Terduga Susi Pudjiastuti Saat Tahu Dibuatkan Lagu Berjudul Tenggelamkan!

"Ada lima kapal yang akan diberikan oleh Susi kepada nelayan di Lampung," kata Suhana di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, kepada Kompas.com, Jumat (29/11/2019).

Suhana menjelaskan, kapal-kapal tersebut berasal dari honor Susi saat menjadi pembicara di acara sosial yang diselenggarakan oleh Yasarini.

Yasarini atau Yayasan Ardhya Garini dikelola oleh organisasi istri TNI binaan istri Panglima TNI, Nanny Hadi Tjahjanto. Usai tak menjadi menteri lagi, Susi aktif dalam berbagai acara sosial yang berkaitan dengan kelautan.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti digadang-gadang jadi bos BUMN
Cuplikasn video di Instagram @susipudjiastuti115

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti digadang-gadang jadi bos BUMN

Sebagai wujud cintanya kepada laut, Susi meminta pembayaran honor manggungnya tidak berupa uang, melainkan beberapa kapal yang bisa ia berikan sebagai bantuan kepada nelayan.

Kapal yang nantinya akan diberikan Susi adalah kapal nelayan sepanjang 9 meter dengan lebar 1,2 meter dan kedalaman 0,7 meter atau non GT.

Baca Juga: Sekalipun Susi Pudjiastuti Punya Bukti Kuat Kenapa Penenggelaman Kapal Harus Diteruskan, Tapi Menteri KKP yang Baru Tetap Akan Ubah Kebijakan Itu. Begini Penjelasannya

Adapun harga per satu unitnya adalah sekitar Rp 50 juta (termasuk mesin). Sementara itu, target penyerahan kapal yakni satu kapal untuk 2 orang nelayan. Sehingga total nelayan yang menerima adalah 10 nelayan.

Kapal baru yang diterima nelayan tersebut bertuliskan "Susi Pudjiastuti, Yasarini"
Tangkapan Layar Instagram @susipudjiastuti115

Kapal baru yang diterima nelayan tersebut bertuliskan "Susi Pudjiastuti, Yasarini"

Adapun nelayan yang masuk kriteria penyerahan bantuan ini adalah nelayan dengan kondisi kapal yang tidak layak dan juga nelayan dengan golongan ekonomi yang masih menyewa kapal untuk melaut.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest