Fotokita.net - Pada Senin(25/11/2019) mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Hal ini bersamaan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Berdasarkan Laporan Tahunan 2018 PT Pertamina (Persero), jajaran Dewan Komisaris, termasuk komisaris utama memiliki fungsi pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai Anggaran Dasar serta memberikan arahan kepada Direksi dalam menjalankan kepengurusan perusahaan.
Secara terperinci pengawasan itu meliputi kebijakan pengelolaan perusahaan, pelaksanaan rencana jangka panjang, rencana kerja dan anggaran, ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan RUPS, peraturan perundangan yang berlaku, dan memberikan saran kepada Direksi.
Selain itu, Dewan Komisaris juga bertugas memantau efektitivitas praktik Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan Perusahaan dan apabila dinilai perlu dapat dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan Perusahaan.
Isu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menduduki jabatan di PT Pertamina memang sudah diketahui jawabannya.
Baca Juga: Ayah Mantan Penyanyi Cilik Ini Unggah Foto Bareng Puput Nastiti Devi, Eh Warganet Malah Salfok Pada Penampilan Istri Ahok Itu"Hidupgueditolak melulu, kok, ha-ha-ha...," kata Ahok sebelum mengisi Workshop Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Hotel Grand Arkenso, Semarang, Rabu (20/11/2019) seperti dilansir detik.com.
Ia menjelaskan wajar ada penolakan sehingga, saat ditanya tanggapan soal penolakan, Ahok menjawab santai.
"Hidup ini tidak ada yang setuju 100 persen, Tuhan saja ada yangnentang,kok," lanjutnya.Namun Ahok dengan tegas mengatakan siap jika ternyata benar ditugasi sebagai petinggi Pertamina.
Baca Juga: Setelah 9 Bulan Menikah, Foto Pernikahan Ahok dan Puput Nastiti Devi Akhirnya Tersiar. Mengapa Keduanya Tampak Berbeda dalam Deretan Foto Itu?"Kalau ditunjuk dan diminta tugas, ya kita siap," tegasnya.