Follow Us

Kebijakan Penenggelaman Kapal Ilegal Tak Lagi Diteruskan Oleh Penggantinya, Begini Reaksi Tak Terduga Susi Pudjiastuti Saat Tahu Dibuatkan Lagu Berjudul Tenggelamkan!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 24 November 2019 | 15:21
Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.

Baca Juga: Bukan Cuma Kapal Pencuri Ikan yang Ditenggelamkan, Menteri Susi Pudjiastuti Bikin Penyelundup Benih Lobster Gigit Jari. Nilainya Setara Angka Transfer Cristiano Ronaldo ke Juventus!

Kini, Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Penggantinya, Edhy Prabowo menunjukkan tanda-tanda akan melakukan revisi kebijakan yang dibuat oleh Susi tadi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan bakal mengkaji ulang penggunaan alat tangkap cantrang. Pengkajian ulang tersebut sangat bersebrangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

"Wacana cantrang ini lagi dikaji. Sedang berjalan, kita dengarkan semua (pihak)," kata Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo di atas Kapal Pengawas Perikanan menuju Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Baca Juga: Berulang Kali Pamitan Sebagai Menteri, Bekas Asisten Susi Pudjiastuti Cerita Sang Bos Pernah Coba Disogok Rp 5 Triliun. Apa Reaksi Susi?

Nelayan tradisional memasukkan ikan tangkapan ke dalam jerigen di Teluk Baruk, Sepempang, Natuna, Senin, 7 Oktober 2019.  Kepulauan Natuna merupakan salah satu wilayah yang menyimpan potensi sumber daya perikanan laut.
Agoes Rudianto/National Geographic Indonesia

Nelayan tradisional memasukkan ikan tangkapan ke dalam jerigen di Teluk Baruk, Sepempang, Natuna, Senin, 7 Oktober 2019. Kepulauan Natuna merupakan salah satu wilayah yang menyimpan potensi sumber daya perikanan laut.

Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan.

Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang.

Menurut pendapat itu, penggunaan cantrang di laut berterumbu karang justru akan merobek cantrang tersebut, bukan merusak terumbu karangnya.

"Ada yang ngomong cantrang benar. 'Maaf, kata siapa cantrang enggak benar? Mana mungkin, Pak, saya punya alat tangkap (cantrang) mau taruh di terumbu karang. Ya robek, lah. Cantrang nangkap untuk dasar laut yang berlumpur saja' katanya," ucap Edhy.

Dengan adanya pendapat itu, Edhy bakal menyatukan semua pendapat dari berbagai pihak. Dia bilang, belum tepat rasanya menyamaratakan kebijakan pengusaha nelayan dengan pengusaha nelayan pribadi.

Baca Juga: Resmi Pamit dari Kabinet Kerja, Menteri Susi Pudjiastuti Ingatkan Hal Ini. Lantas, Mengapa Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Paling Berpengaruh di Twitter?

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest