Fotokita.net - Angelina Sondakh diketahui mendekam di dinding sel Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur sejak tahun 2012.
Ia divonis bersalah atas kasus korupsi proyek Kemenpora dan Kemendiknas.
Pengadilan tingkat pertama memutuskan Angie terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud.
Namun putusan yang dijatuhkan hanyalah penjara 4,5 tahun dengan denda Rp250 juta.
Sementara di tingkat kasasi, hukuman mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini dinaikkan tiga kali lipat menjadi 12 tahun penjara.

Angelina Sondakh
Angie kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) yang akhirnya dikabulkan Mahkamah Agung.
MA mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kini, Angelina Sondakh sudah menjalani 7 tahun dari 10 tahun hukumannya.
Status keluarga kandung atau bukan bagi beberapa orang bukan masalah yang berarti.