Fraksi PSI mengaku belum menerima kajian soal untung rugi turnamen balap mobil listrik itu. Karena itu, mereka meminta pelaksanaan Formula E dibatalkan.
Baca Juga: Pemprov DKI Luncurkan e-Uji Emisi. Mampukah Tekan Polusi Udara Jakarta? Foto-Foto Ini Buktinya
Apalagi, anggaran balapan itu dibebankan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang merupakan uang rakyat. Formula E juga tidak tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemprov DKI.
"Jangan sampai berjudi dengan uang rakyat kalau misalnya kajiannya tidak jelas," ujar anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Kompas.com)